Depan Lembaga Kelompok Tani

Kelompok Tani

Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat. Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani.

Fungsi kelompok tani adalah:

  1. Menciptakan tata cara penggunaan sumber daya yang ada.
  2. Sebagai media atau alat pembangunan.
  3. Membangun kesadaran anggota petani untuk menjalankan mandat yang diamanatkan oleh kelompok.

KELOMPOK TANI

DESA KALIAREN KECAMATAN CILIMUS KABUPATEN KUNINGAN

 

no.

 

kelompok tani

 

ketua

 

alamat

 

anggota

 

ket

01

Tunas Harapan

Suhani

 Rt.01/01

50

 

02

Karya Bhakti Cibodas

Tatang Saputra

 Rt. 06/02

50

 

03

Kelompok Tani Garamayan

Suhendi

 Rt. 10/03

25

 

04

Cipereng

Syamhudi,SPd

 Rt. 16/05

25