06
Jan
2022
Oleh : admin
Berikut Syaratnya :
- Pesyaratan Umum
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun saat mendaftar;
- Mampu Menguasai dan Mengoperasikan Komputer;
- Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi
- Persyaratan Administrasi
- Photocopy KTP
- Pas Photo (4X6) 5 Lembar
- Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, UUD 1945, mepertahan kan dan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup; (Surat Pernyataan dapat diambil ke panitia saat pendaftaran)
- Ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang;
- Akte Kelahiran;
- Surat Keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;
- Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai;
- Persyaratan lain bisa didapatkan di sekretariat panitia
- Jadwal Penjaringan
- Pengumuman dan Pendaftaran Tanggal 06 s.d 12 Januari 2022;
- Waktu dan Tempat Penjaringan
- Penjaringan dan Penyaringan Tanggal 06 s.d 12 Januari 2022;
- Tempat Penjaringan dan Penyaringan di Sekretariat Panitia;
- Jam 08.00 s.d 15.00 WIB; dan
- Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kondisi.
Kontak Panitia :
- SYAFII, SPd.I (0838-2492-9296)
- NUR ALAM (0831-2019-3069)
- H. AMSURI KARIM